Keprihatinan para pemerhati bahasa di Prov. Lampung terhadap minat siswa dalam mempelajari bahasa Lampung menunjukkan bahwa penetapan bahasa Lampung sebagai bahan ajar muatan lokal sangat tepat. Hal ini terbukti dari angket yang disebarkan di beberapa titik penelitian terhadap siswa smp menunjukkan bahwa rendahnya minat mereka dalam mempelajari bahasa daerah ini. Perlu diketahui bahwa di Prov. Lampung terdapat beberapa bahasa daerah yang digunakan oleh masyarakat sebagai bahasa ibu atau bahasa keduanya. Bahasa- bahasa daerah tersebut antara lain, bahasa Lampung, bahasa Jawa, bahasa Jaseng (Banten), bahasa Komering, bahasa Bali, bahasa Ogan, bahasa bugis, dan beberapa bahasa daerah lainnya.
Penggunaan bahasa daerah ini tersebar di beberapa titik di 8 kabupaten dan 2 kota di provinsi Lampung. Dengan data tersebut di atas menunjukkan bahwa penggunaan bahasa Lampung sebagai bahan ajar muatan lokal, tidak hanya akan dipelajari oleh etnik Lampung saja, tetapi oleh semua suku yang ada di prov. Lampung. Oleh karena itu, bahasa Lampung sangat tepat ditapkan sebagai bahan ajar muatan lokal oleh pemda prov. Lampung, mengingat Lampung adalah tuan rumah bagi banyak suku pendatang. Rendahnya minat belajar siswa terhadap bahasa Lampung, tidak berarti siswa Lampung otomatis mampu menguasai bahasa ini. Kuesioner yang dilakukan terhadap beberapa siswa menunjukkan bahwa perkawinan antarsuku cenderung melupakan bahasa ibu. Dalam hal ini, bahasa Indonesia memegang peranan penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar